Selama 2021, Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan telah melakukan advokasi berkenaan dengan penanganan dugaan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH). Setidaknya terdapat 13 dugaan PMKH yang ditangani oleh KY pada tahun ini yang salah satu diantaranya masih dalam proses penanganan.
Selasa, 26 Jan 2021 20:30 WIB. Sri Bintang Pamungkas/Foto: Ari Saputra. Jakarta -. PT Bank Central Asia Tbk ( BCA) digugat oleh Sri Bintang Pamungkas. BCA harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 4 Januari 2021. Selain BCA, aktivis tersebut juga menggugat
Perbedaan Tergugat dengan Turut Tergugat adalah Turut Tergugat hanya tunduk pada isi putusan hakim di pengadilan karena Turut Tergugat ini tidak melakukan sesuatu (perbuatan). Misalnya, dalam kasus perbuatan melawan hukum (“PMH”), Tergugat melakukan suatu perbuatan sehingga digugat PMH, namun Turut Tergugat ini hanyalah pihak terkait yang
. 229 12 68 183 482 363 483 397
kasus perbuatan melawan hukum terbaru